Provider Internet Rumah Tercepat Unlimited dan TV Kabel Terbaik

Fair Usage Policy First Media

A. Pendahuluan

  1. Fair Usage Policy dibuat untuk menegaskan komitmen Penyedia Jasa agar setiap PELANGGAN mendapatkan kualitas layanan yang sesuai dengan paket LAYANAN FIRST MEDIA yang dipilih oleh PELANGGAN (“Kebijakan”).
  2. LAYANAN FIRST MEDIA tidak memberlakukan pembatasan dalam Fair Usage Policy, hal ini karena LAYANAN FIRST MEDIA adalah Unlimited (tanpa pembatasan kuota). Sehingga dalam batas pemakaian yang wajar, tidak ada penurunan kecepatan akibat pemakaian / penggunaan internet.
  3. Fair Usage Policy yang ditetapkan oleh LAYANAN FIRST MEDIA mengatur segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh PELANGGAN terkait dengan penggunaan LAYANAN FIRST MEDIA yang tidak sah dan tidak wajar, yang dapat menyebabkan kongesti terhadap jaringan Penyedia Jasa sehingga menyebabkan ketidaknyamanan dan atau penurunan kualitas LAYANAN FIRST MEDIA bagi pelanggan yang lain dan/atau menyebabkan gangguan, penurunan, interfensi terhadap jaringan Penyedia Jasa atau LAYANAN FIRST MEDIA yang dioperasikan di atas jaringan Penyedia Jasa.
  4. Fair Usage Policy ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Ketentuan dan Syarat Berlangganan LAYANAN FIRST MEDIA. Kecuali apabila ditentukan lain, kata-kata atau ungkapan-ungkapan yang didefinisikan dalam Ketentuan dan Syarat Berlangganan LAYANAN FIRST MEDIA akan memiliki arti yang sama dalam Ketentuan ini. Penyedia Jasa berhak untuk mengubah ketentuan Kebijakan ini setiap saat tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya kepada PELANGGAN. PELANGGAN dapat mengunjungi website www.linknet.co.id untuk mengetahui perubahan Kebijakan ini.
  5. Kebijakan ini secara otomatis mengenali PELANGGAN yang melakukan pemakaian ekstrim dan mengelola perilaku penggunaan bandwidthnya untuk menjaga kualitas layanan untuk pelanggan lainnya.

B. Fair Usage Policy

  1. PELANGGAN berhak atas penggunaan LAYANAN FIRST MEDIA dengan kecepatan sesuai paket layanan yang dipilihnya sampai dengan batas pemakaian yang ditetapkan dalam paket LAYANAN FIRST MEDIA, sebagaimana tercatat dalam sistem Penyedia Jasa.
  2. Apabila Penyedia Jasa menemukan PELANGGAN yang terdeteksi dengan pemakaian seperti kriteria pelanggaran yang sudah ditetapkan, maka Penyedia Jasa akan melakukan aktivitas penurunan kecepatan paket LAYANAN FIRST MEDIA untuk PELANGGAN.
  3. PELANGGAN yang teridentifikasi melanggar Kebijakan, akan dikirimkan e-mail informasi berisi peringatan pemakaian yang tidak sesuai dengan paket yang digunakan saat ini dan Penyedia Jasa akan merekomendasikan kepada PELANGGAN untuk melakukan upgrade paket dan PELANGGAN berkewajiban untuk mengkonfirmasi situasi tersebut untuk tindakan lebih lanjut.
  4. PELANGGAN yang menggunakan LAYANAN FIRST MEDIA untuk keperluan bisnis dan memperjualbelikan layanan kembali tanpa sepengetahuan Penyedia Jasa atau dengan kontrak kerjasama khusus, akan dikirimkan e-mail penutupan layanan pelanggan dan Penyedia Jasa akan melakukan kegiatan dismantle PERANGKAT di Lokasi PELANGGAN. PELANGGAN juga wajib melakukan pembayaran tagihan berjalan yang belum dibayarkan jika ada.
  5. Kebijakan ini dibuat untuk memastikan bahwa LAYANAN FIRST MEDIA digunakan secara bertanggung jawab sesuai dengan aturan Penyedia Jasa dan hukum yang berlaku. Kebijakan ini mulai berlaku sejak PELANGGAN menyetujui pembelian LAYANAN FIRST MEDIA hingga berakhirnya masa berlangganan.
  6. Sepanjang masa berlangganan, PELANGGAN secara tegas dilarang untuk :
    • Menyalahgunakan penggunaan LAYANAN FIRST MEDIA dan/atau PERANGKAT FIRST MEDIA;
    • Menggunakan LAYANAN FIRST MEDIA selain di Lokasi dan/atau memindahkan PERANGKAT FIRST MEDIA tanpa sepengetahuan dan persetujuan tertulis dari Penyedia Jasa;
    • Menggunakan LAYANAN FIRST MEDIA untuk kepentingan pihak lain selain PELANGGAN, termasuk menyewakan, menjual kembali, mengalihkan dan/atau memberikan akses kepada pihak lain selain PELANGGAN atas penggunaan (i) LAYANAN FIRST MEDIA (termasuk akan tetapi tidak terbatas pada bandwith, kuota dan seluruh produk lainnya yang diterima oleh PELANGGAN selama berlangganan); dan/atau (ii) PERANGKAT FIRST MEDIA, baik sebagian maupun seluruhnya;
    • Membeli, memperoleh dan/atau menggunakan PERANGKAT FIRST MEDIA yang berasal dari dan disediakan oleh Penyedia Jasa atau pihak ketiga yang ditunjuk sah oleh Penyedia Jasa;
    • Melakukan perubahan apapun terhadap konfigurasi LAYANAN FIRST MEDIA dan/atau PERANGKAT FIRST MEDIA.
    • Memberikan atau menayangkan ulang atau mendistribusikan atau memperluas sendiri LAYANAN FIRST MEDIA dengan cara apapun kepada pihak lain.
    • Memperbanyak dan/atau menggandakan dalam bentuk apapun semua LAYANAN FIRST MEDIA

C. LAINNYA

  1. Penyedia Jasa berhak untuk memutuskan atau menurunkan kualitas LAYANAN FIRST MEDIA sewaktu – waktu sampai batas waktu yang ditentukan dalam keadaan:
    • PELANGGAN telah terindikasi menggunakan LAYANAN FIRST MEDIA dengan kondisi tidak wajar (melebihi rata–rata pemakaian usage bandwidth)
    • PELANGGAN telah melakukan pelanggaran terhadap larangan-larangan sebagaimana yang tercantum dalam Ketentuan ini;
    • Adanya permintaan dari pejabat penyidik negara guna kepentingan penyidikan sesuai dengan peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia;